KASUS-KASUS
ARAHAN DOSEN
1.
Contoh Kasus Norma Umum Dalam Bisnis
Norma umum adalah
sebuah aturan yang bersifat umum atau universal. Misalnya norma sopan santun,
norma hukum dan norma moral. Contohnya seperti dibawah ini :
a)
Contoh norma
santun adalah etika berbicara dosen dengan mahasiswa pada saat berdiskusi di
dalam kelas.
b)
Contoh norma
hukum adalah mematuhi peraturan lalu lintas pada saat lampu merah sedang
menyala.
c)
Contoh norma
moral adalah menjaga sikap dan perilaku setiap manusia, tidak menghina atau menjelekkan
orang lain.
2.
Contoh Kasus Etika-etika Deontologi Dan Etika
Teleologi
Suatu tindakan bisnis
akan dinilai baik oleh etika deontology bukan karena tindakan itu mendatangkan
akibat baik bagi pelakunya melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban
si pelaku untuk misalnya menberikan pelayanan terbaik untuk semua konsumennya,
untuk mengembalikan hutangnya sesuai dengan perjanjian untuk menawarkan barang
dan jasa dengan mutu sebanding dengan harganya.
a)
Contoh Kasus
Etika Deontologi
Perusahaan
tidak melaksanakan operasional perusahaan berdasarkan Standard Operational
Procedure (SOP) yang berlaku maka perusahaan dikenai sanksi dari pemerintah.
b)
Contoh Kasus
Etika Teleologi
Monopoli
di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945,
dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan
sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk
kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka
PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.
3.
Contoh Kasus Bisnis Amoral
Bisnis amoral
mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika
tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika
dan moralitas. Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Etika
justru bertenatangan dengan bisnis yang ketat, maka orang bisnis tiak perlu
memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai-nilai moral. Seperti
sogok, suap, kolusi, monopoli dan nepotisme
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar